Dalam rapat pembahasan komitmen perekrutan karyawan hotel pada tanggal 24 Agustus 2016 di kantor desa padurenan telah menyepakati beberapa komitmen bersama diantaranya sebagai berikut:
1. Dalam perekrutan karyawan, pihak perusahaan harus memprioritaskan masyarakat padurenan minimal 35%
2. Pihak perusahaan harus mengikuti program perencanaan tenaga kerja desa padurenan sesua dengan VISI dan MISI desa
3. Pihak perusahaan harus melakukan kordinasi dengan pemerintah desa ketika perekrutan karyawan
4. Pihak perusahaan harus melakukan pelatihan bagi calon karyawan, khususnya karyawan yang berasal dari desa padurenan
Bagi rekan-rekan pemuda dan masyarakat harap melakukan kordinasi dengan pemerintah desa terkait dengan beberapa hasil pertemuan dalam membangun komitme dengan pihak hotel, jika ada hal mendesak terkait beberapa syarat ketentuan perekrutan, rekan-rekan pemuda dan masyarakat bisa menghubungi kami di kantor desa..